Pemkot Bandung siapkan regulasi atur jam masuk kerja atasi kemacetan

Dua minggu lagi, kami akan mulai sosialisasikan kebijakan tersebut

Kota Bandung (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat menyiapkan regulasi baru yang mengatur jam masuk kerja bagi pegawai perkantoran sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Kembang.

Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membagi arus kendaraan di jam sibuk sehingga tidak terjadi penumpukan di titik-titik rawan macet.

“Dua minggu lagi, kami akan mulai sosialisasikan kebijakan tersebut,” kata Koswara di Bandung, Jumat.

Koswara mengungkapkan awal dari program ini akan dilakukan dengan mengatur jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) dan juga jam masuk bagi para siswa ke sekolah.

Setelah itu, pengaturan jam operasional kendaraan barang juga akan diimplementasikan, mengingat kendaraan besar sering kali menyebabkan kepadatan di jalur-jalur utama kota.

Baca juga: Mencegah “neraka” kemacetan di Bandung Raya dengan BRT

“Pengaturan ini diharapkan dapat membagi arus lalu lintas secara lebih merata di sepanjang hari, sehingga dapat menekan volume kendaraan pada jam-jam sibuk,” katanya.

Lebih lanjut, Koswara mengatakan bahwa pihaknya telah memulai diskusi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.

Dirinya optimistis kebijakan ini akan memberikan dampak positif dalam mengurangi kemacetan di Kota Bandung.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan uji coba, agar kebijakan ini dapat berjalan optimal dan mengurangi kemacetan,” kata dia.

Baca juga: Polresta Bandung rekayasa lalu lintas untuk urai kemacetan di Ciwidey

Baca juga: Pemkot Bandung minta PUPR buka akses KM 149 atasi kemacetan Gedebage

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles