Aman dalam hal ini, antara lain, lokasi yang diperuntukkan usaha atau bisnis bebas dari pungutan-pungutan tidak resmi.
Tengok saja di bawah Stasiun Gondangdia deretan pedagang kecil mayoritas bergerak di bidang kuliner mengadu nasib sehari-hari untuk bisa meraih rupiah dari penumpang kereta maupun karyawan yang bekerja di kawasan ini.
Para pedagang kecil di lokasi ini beradu nasib dengan restoran-restoran besar yang juga banyak berdiri di kawasan. Tentunya menjadi cerminan bahwasanya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bahkan besar bisa saling berdampingan yang pada akhirnya bisa mendongkrak perekonomian.
Kehadiran pelaku UMKM ini bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menjadi penyelamat untuk menekan angka pengangguran. Kemajuan teknologi digital memang membuat kian terbatasnya lapangan pekerjaan sehingga kemudahan berusaha menjadi salah satu solusinya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memfasilitasi keberadaan UMKM dengan menyediakan lokasi yang aman dan nyaman baik itu bersifat sementara maupun berkolaborasi dengan swasta maupun BUMD agar mampu berkembang.
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta melalui pemerintah kota dan kabupaten juga menyediakan wadah JakPreneur (Jakarta Entrepreneur) untuk menampung dan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan pelatihan, akses permodalan, hingga bantuan pemasaran. Pelaku UMKM juga berkesempatan untuk diikutkan bazar yang diselenggarakan secara berkala di DKI Jakarta.
Pelaku UMKM yang tergabung di JakPreneur sendiri sampai saat ini berjumlah 380 ribu lebih. Tentunya angka UMKM ini bisa lebih banyak lagi karena banyak juga pelaku UMKM yang belum bergabung di wadah ini.
Dalam upaya memberdayakan UMKM, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah menyiapkan peraturan daerah yang mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam belanja mereka memprioritaskan pada produk UMKM anggota JakPreneur termasuk dalam menyajikan jamuan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan Pemprov DKI berkewajiban untuk memfasilitasi pelaku UMKM agar bisa naik kelas bahkan beberapa didorong agar berorientasi ekspor. Dengan meningkatnya kemampuan UMKM, praktis lapangan kerja yang tersedia semakin banyak.
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024