Polisi Jakarta Barat mengamankan sebanyak 34 jukir liar yang sering meresahkan warga di Cengkareng. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat. Operasi ini dilakukan pada hari terakhir Operasi Berantas Jaya 2025 setelah menerima laporan tentang praktik pungli di Jalan Baru Cengkareng. Petugas berhasil menangkap 34 jukir liar dan menyita uang hasil pungutan liar sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang. Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng. Kepolisian Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengatasi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.