Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama untuk penanganan darurat bagi pekerja migran Indonesia. Menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, kerja sama ini memperkuat keterlibatan PMI dalam membantu pekerja migran Indonesia dalam berbagai keadaan darurat, seperti bantuan pemulangan, kebencanaan, pelatihan, donor darah, bantuan psikologis, dan aksi kemanusiaan lainnya.
Ketua Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla menegaskan kesiapan PMI dalam mendukung pekerja migran Indonesia melalui jaringan internasional PMI. Dia menyatakan bahwa PMI memiliki keterhubungan dengan Palang Merah dari berbagai negara, sehingga dapat memberikan bantuan secara efektif.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang cepat dan luas bagi pekerja migran yang menghadapi masalah di luar negeri, terutama di tempat-tempat yang sulit dijangkau oleh KemenP2MI. Dengan dukungan PMI, diharapkan pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri dapat mendapatkan perhatian dan bantuan yang mereka butuhkan.
Menteri Karding optimis dengan keterlibatan PMI, masalah-masalah yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia dapat ditangani dengan lebih efektif dan cepat. Dukungan dari Palang Merah Internasional dan Palang Merah di negara-negara tujuan diharapkan dapat memberikan perhatian khusus kepada pekerja migran Indonesia. Sebagai upaya bersama, kerja sama antara KemenP2MI dan PMI diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.