Polisi Ungkap Pelaku Patungan Beli Air Keras Sebelum Disiram – Berita Terbaru

Sejumlah pelajar terlibat dalam kasus penyiraman air keras di Tanjung Priok yang saat ini tengah dalam pemeriksaan oleh Polsek setempat. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa para pelaku sebelumnya patungan atau mengumpulkan dana untuk membeli air keras yang kemudian digunakan untuk menyiram korban AP (17) yang mengakibatkan korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan, termasuk hubungan antar pelajar dari sekolah yang berbeda yang terlibat dalam insiden ini.

Menurut Kombes Pol Erick Frendriz, aksi tawuran antar pelajar ini dipicu oleh pengaruh media sosial. Para pelajar membentuk kelompok, menggunakan akun media sosial untuk mencari lawan tawuran. Jika menemukan lawan, mereka kemudian melakukan aksi tawuran di lokasi yang sudah disepakati sebelumnya. Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok bersama Satreskrim telah berhasil menangkap empat pelajar yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras di lokasi kejadian.

Para pelaku yang diamankan berasal dari SMK di wilayah Koja, sedangkan korban berinisial AP (17) juga merupakan siswa SMK dari wilayah Tanjung Priok. Menurut Kapolres, sebelum melakukan penyiraman air keras, kelompok pelajar dari SMK Koja tersebut mencari lawan tawuran di sekitar. Namun, ketika tidak menemukan lawan, mereka secara spontan melakukan aksi menyiram air keras ke korban yang saat itu sedang berboncengan dengan dua orang lainnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pelajar di media sosial serta pentingnya peran sekolah dan keluarga dalam mendidik anak-anak untuk menghindari perilaku negatif dan kekerasan. Tindakan penyiraman air keras antar pelajar harus dihentikan dan para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh kronologi dan motif di balik insiden tersebut.

Source link

Hot Topics

Related Articles