Komisi III DPR RI telah menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Jakarta. Penggantian ini terjadi karena Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Dalam penjelasannya kepada Komisi III, Inosentius menegaskan tekadnya untuk menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.
Inosentius Samsul, lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada 10 Juli 1965. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di kampung halamannya, ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan lulus pada 1989. Ia kemudian meraih gelar magister hukum dari Universitas Tarumanegara pada 1997 dan gelar doktor bidang hukum dari Universitas Indonesia pada 2003.
Karier politiknya dimulai sejak 1990 sebagai Penata Muda di Sekretariat Jenderal DPR. Ia aktif dalam proses legislasi selama lebih dari tiga dekade, termasuk dalam peran sebagai Kepala Badan Keahlian DPR pada periode 2020-2025. Selain itu, Inosentius juga terlibat dalam dunia akademik sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Di luar kariernya di DPR, Inosentius Samsul juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk. Melalui pengalaman dan keterlibatannya dalam bidang hukum, legislasi, dan dunia akademik, diharapkan Inosentius Samsul dapat memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia.