PKBSI Belum Terima Surat Dari Pemkot Bandung untuk Kelola Bandung Zoo

Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) menyatakan belum menerima surat resmi dari Pemerintah Kota Bandung terkait permintaan pengelolaan satwa di Bandung Zoo yang masih ditutup. Ketua Umum PKBSI, Rahmat Shah, mengatakan pihaknya siap membantu jika diminta oleh Pemerintah Kota Bandung untuk mengelola Bandung Zoo sampai ada putusan hukum inkrah terkait kasus dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri dan Bisma Bratakoesoma. Rahmat menegaskan pentingnya memastikan satwa dan pekerja tidak menjadi korban penutupan, mengingat biaya pakan satwa dan gaji pegawai yang tidak terjangkau oleh PKBSI. Dia juga meminta Wali Kota Bandung untuk mengambil sikap tegas demi menghindari penyalahgunaan situasi untuk menguasai lahan kebun binatang. Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa fungsi lembaga konservasi tidak hanya sebagai tempat wisata, melainkan juga sebagai sarana edukasi, rekreasi, dan menjaga keberlangsungan satwa endemik. Dia menekankan bahwa penutupan Bandung Zoo dapat menimbulkan masalah baru dan mengganggu keberlangsungan hidup satwa jika pengelolaan yang baik dihentikan. Karena itu, PKBSI mengamanatkan agar kebun binatang tetap beroperasi dengan pengawasan mereka, untuk menjaga fungsi konservasi, edukasi, rekreasi, kesehatan, dan hiburan yang penting bagi keberlangsungan satwa.

Source link

Hot Topics

Related Articles