PBB Harus Pindah dari New York Setelah AS Cabut Visa Palestina

Pada suatu langkah kontroversial yang menuai kecaman di seluruh dunia, pemerintah AS mengumumkan keputusan mencabut visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas beserta 80 anggota delegasinya. Kebijakan tersebut diambil hanya beberapa minggu sebelum Delegasi Palestina tersebut dijadwalkan hadir dalam Majelis Umum PBB 2025 di New York bulan September mendatang. Meskipun masyarakat Palestina, terutama di Gaza, tengah mengalami genosida dan penderitaan, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyalahkan pihak Palestina atas “mengganggu prospek perdamaian” dengan berupaya mendapatkan pengakuan atas negara Palestina.

Rubio tanpa dasar yang kuat menuding Otoritas Palestina tidak memenuhi komitmen mereka dan terlibat dalam “kampanye menggunakan hukum sebagai senjata” dengan mengajukan permohonan ke Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional untuk menuntut pertanggungjawaban rezim Israel yang melakukan pelanggaran di Gaza dan Tepi Barat Palestina. Keputusan ini menimbulkan kebingungan tentang prinsip kemanusiaan dan hati nurani yang digunakan oleh pemerintah AS.

Keputusan ini tidak hanya menuai kritik luas tetapi juga melanggar kewajiban hukum AS sebagai tuan rumah Markas Besar PBB, memberikan pertanyaan tentang keandalan AS dalam diplomasi internasional. Amerika Serikat sebagai tuan rumah Markas Besar PBB di New York terikat oleh Perjanjian Markas Besar PBB-AS tahun 1947 untuk memberikan visa kepada semua perwakilan negara anggota dan pengamat PBB yang menghadiri pertemuan resmi.

Meski Palestina bukan anggota penuh PBB, mereka telah diakui sebagai “Palestina” dan berstatus pengamat sejak tahun 1974. Mencabut visa untuk Presiden Mahmoud Abbas dan delegasinya sebelum Majelis Umum 2025 merupakan pelanggaran perjanjian ini. Washington berdalih bahwa keputusan tersebut diambil atas dasar keamanan nasional, tetapi banyak yang berpendapat bahwa langkah tersebut bersifat politis dan merusak prinsip akses kesetaraan di PBB.

Penegakan kewajiban tuan rumah yang selektif seperti ini mengancam kredibilitas PBB dan membuka pintu bagi pen politicization forum multilateral penting di dunia. Kejadian ini memperoleh perbandingan dengan tahun 1988 ketika penolakan visa serupa memaksa Majelis Umum PBB sementara dipindahkan ke Geneva. Ini menimbulkan peluang bagi pemindahan permanen dari New York, menciptakan ketidakpastian dalam keberlangsungan PBB di New York.

Source link

Hot Topics

Related Articles