Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) di Wilayah Resmi Dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar
Pontianak, Media Kalbar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, secara resmi membuka Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) di Wilayah. Acara ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar pada hari Senin (26/02).
Dalam sambutannya, Tito menjelaskan bahwa JDIHN merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Tujuan dari JDIHN adalah memberikan pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat kepada masyarakat.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional bertujuan untuk memastikan dokumentasi dan informasi hukum terorganisir dengan baik melalui jaringan nasional. Hal ini penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen dan informasi hukum.
Selain itu, JDIHN juga bertujuan untuk mengelola dokumen dan informasi hukum yang akurat, lengkap, mudah diakses, dan cepat ditemukan yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya. Keterbukaan akses pada JDIHN diharapkan dapat mempercepat pemerataan dan menjembatani kesenjangan pembangunan.
Para pemegang tugas dan fungsi di bidang hukum diharapkan dapat aktif memanfaatkan JDIHN sebagai sumber informasi hukum. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dan sesi tanya jawab oleh narasumber terkait, yaitu Abussamah, Eva Gantini, dan Indar Saleh, dengan Dini Nursilawati sebagai moderator. (*/Amad)
[Sumber](https://mediakalbarnews.com/buka-kegiatan-pembinaan-dan-pengembangan-jdihn-kakanwil-harapkan-keaktifan-pemegang-tusi-di-bidang-hukum/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=buka-kegiatan-pembinaan-dan-pengembangan-jdihn-kakanwil-harapkan-keaktifan-pemegang-tusi-di-bidang-hukum)