Kinerja industri jasa keuangan di Bali mengalami peningkatan, menurut OJK.

Selain fungsi intermediasi yang berjalan baik juga didukung dengan risiko kredit yang terjaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mencatat kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Agustus 2023 terjaga stabil dan terus menguat yang tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik. “Selain fungsi intermediasi yang berjalan baik juga didukung dengan risiko kredit yang terjaga,” kata Kepala Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu. Data sektor perbankan pada Agustus 2023 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK (dana pihak ketiga) mengalami pertumbuhan. Ia menyampaikan penyaluran kredit hingga Agustus 2023 mencapai Rp102 triliun atau tumbuh 4,87 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,82 persen. Sedangkan pada Juli 2023 sebesar 4,39 persen (yoy). Demikian pula untuk penyaluran kredit Bank Umum di Bali sebesar Rp89,36 triliun atau tumbuh 4,91 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar 4,34 persen. Sementara itu, penyaluran kredit BPR posisi Agustus 2023 mencapai Rp12,64 triliun atau tumbuh 4,57 persen (yoy) sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar 4,78 persen. Peningkatan penyaluran kredit ini selaras dengan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali,” ujar Kristrianti. Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi sebesar Rp2,82 triliun atau tumbuh 11,36 persen yoy. Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali. Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp1,20 triliun (tumbuh 5,14 persen yoy). Selain itu Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp600 miliar (tumbuh 3,82 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,74 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan stabil sebesar 5,82 persen yoy. Pada Juli 2023 tercatat 5,82 persen yoy. Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp161,56 triliun atau tumbuh double digit yaitu 23,51 persen yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 16,20 persen yoy. Pertumbuhan DPK posisi Agustus 2023 sedikit lebih melandai dibandingkan posisi Juli 2023 yang tumbuh sebesar 23,81 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Agustus 2022 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp19,71 triliun dan Giro sebesar Rp6,98 triliun. Kristrianti menambahkan, kualitas kredit pun perbankan tetap terjaga yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,23 persen lebih rendah dibandingkan Juli 2023 yang sebesar 3,32 persen. Sementara itu NPL nett berada di posisi 1,64 persen menurun dibandingkan Juli 2023 yang sebesar 1,72 persen.

spot_img

Hot Topics

Related Articles