Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas memberikan perhatian terhadap potensi pembentukan Kecamatan baru di Kabupaten Sambas, terutama di daerah perbatasan negara. Kabupaten Sambas memiliki dua titik jalur lintas antar negara, yaitu Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Paloh. Di Kecamatan Sajingan Besar, terdapat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, melihat nilai strategis potensi Desa Temajuk di Kecamatan Paloh untuk pembentukan Kecamatan Baru. Potensi Temajuk, terutama di sektor pariwisata, sudah dikenal oleh banyak kalangan. Selain pariwisata, Temajuk juga memiliki potensi strategis lainnya. Ketua DPRD Sambas, Rai, meyakini bahwa dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki Temajuk dan luas wilayah Kecamatan Paloh, ada peluang untuk membentuk Kecamatan baru di wilayah tersebut.
Sumber: Link Sumber