Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan atas dugaan penipuan senilai Rp1,8 miliar oleh kontraktor ke Polres Karawang. Prasetyo sendiri merasa bingung dengan tuduhan tersebut dan melakukan klarifikasi dalam jumpa pers dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Menurut Prasetyo, sebagai pemilik PT Gladiator Media Perkasa, ia memiliki kesepakatan dengan kontraktor untuk membangun lapangan mini soccer internasional tanpa ada pembayaran termin. Namun, tiba-tiba muncul tudingan penipuan sebesar 1,8 miliar rupiah yang membuatnya bingung.
Prasetyo menjelaskan bahwa dalam Surat Perintah Kerja (SPK) tidak ada ketentuan pembayaran termin saat proyek berlangsung. Oleh karena itu, ia heran dengan laporan ke polisi yang dia terima, karena menurutnya kontraktor belum menyelesaikan kewajibannya.
“Saya kaget kok lapangan belum selesai tiba-tiba ditagih dan dianggap penipuan, dalam halnya saya kayak bawa lari uang. Dalam SPK ini tidak ada pembayaran secara termin,” ujar Prasetyo.