Gaji Komeng Jika Terpilih Sebagai Ketua DPD RI di Pileg 2024: Dapat Tunjangan Beras yang Menggiurkan

Komeng mencatatkan diri sebagai calon anggota DPD RI dengan perolehan suara tertinggi. Sampai Selasa (5/3/2024), Komeng menempati posisi pertama sebagai caleg DPD dengan perolehan suara terbanyak sebanyak 3.231.111 suara.

Hasil rekapitulasi sementara Real Count KPU RI menunjukkan bahwa Komeng berhasil meraih 21,57% suara dari total suara yang sudah masuk di KPU. Dengan pencapaian ini, Komeng berhasil mengalahkan Ketua DPD RI periode 2019-2024, La Nyalla Mattalitti, yang hanya mendapatkan 2.406.163 suara. La Nyalla menempati peringkat keempat sebagai caleg DPD RI dengan suara terbanyak di Indonesia.

Namun, nama Komeng dan La Nyalla tidak berdiri sendiri. Mereka bersanding dengan tiga calon lain yang juga berhasil mencatatkan perolehan suara tinggi, yaitu Taj Yasin dari Jawa Tengah, Casytha Arriwi dari Jawa Tengah, dan Kondang Kusumaning Ayu dari Jawa Timur.

Prestasi Komeng dalam mendapatkan perolehan suara tertinggi membuat namanya semakin dikenal luas. Banyak warganet yang mulai berspekulasi bahwa Komeng berpotensi menduduki posisi Ketua DPD RI.

Selain itu, artikel juga membahas mengenai gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh Komeng jika terpilih sebagai Ketua DPD RI. Gaji dan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 memberikan gambaran mengenai besaran gaji pokok dan tunjangan yang akan diterima oleh anggota DPD RI, termasuk jika terpilih sebagai Ketua.

Rincian gaji dan tunjangan tersebut mencakup berbagai komponen, seperti tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan perjalanan, serta tunjangan-tunjang lainnya.

Diharapkan bahwa hasil rekapitulasi resmi dari KPU RI yang akan diumumkan pada akhir Maret 2024 akan menegaskan kemenangan Komeng dan potensi untuk menduduki posisi Ketua DPD RI.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles