Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menyatakan bahwa Komisi VI akan meminta penjelasan dari Menteri Bahlil Lahadalia terkait kebijakan IUP dan HGU yang dikeluarkan. Menurut laporan yang diterima oleh Komisi VI, Bahlil diduga memungut uang miliaran rupiah dari para investor tambang yang ingin memperpanjang izin usahanya. Oleh karena itu, Komisi VI akan meminta klarifikasi dari Bahlil terkait informasi-informasi yang beredar di media online mengenai dugaan pungutan terkait izin usaha tambang dan HGU.
Menteri Bahlil Lahadalia, yang juga sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah. Langkah Komisi VI untuk memanggil Bahlil ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dan menjelaskan permasalahan yang sedang hangat terkait dugaan pungutan dan tindakan yang diambil oleh Menteri Bahlil.