Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan kasus gratifikasi. Dilaporkan bahwa Ganjar terlibat dalam kasus gratifikasi bersama mantan Direktur Bank Jateng saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Fahri Hamzah sebelumnya telah membuat cuitan yang menyebut bahwa ada calon tersangka setelah kalah dalam salah satu putaran. Ganjar Pranowo, sebagai objek cuitan tersebut, menyatakan bahwa dirinya tidak takut pada tekanan semacam itu.
Namun, Ganjar Pranowo membantah tegas tuduhan yang dilayangkan IPW. Dia menyatakan bahwa tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi sebagaimana yang dituduhkan oleh IPW.
IPW melaporkan Ganjar bersama mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) atas dugaan penerimaan gratifikasi yang mencapai nilai Rp100 miliar. Ganjar Pranowo menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan dia akan memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait masalah tersebut.