Keluarga Oknum Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan Minta Maaf kepada Keluarga Pemuda yang Tewas di Ketapang

Orang tua korban kekerasan yang diduga dianiaya oleh oknum polisi dari polsek Benua Kayong Ketapang hingga tewas pada 25 Januari 2024 telah menerima perdamaian dari keluarga anggota polisi yang diduga sebagai pelaku. Marjuki, paman korban, mengonfirmasi bahwa kesepakatan damai tersebut sudah ditandatangani oleh pihak keluarga, meskipun dirinya tidak terlibat dalam proses damai tersebut.

Meskipun damai telah dicapai, Marjuki tetap berharap agar kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Kematian Restu Fahreza diduga terjadi karena dianiaya oleh polisi saat diperiksa terkait tuduhan pencurian dengan pemberatan pada 25 Januari 2024.

Keluarga korban curiga bahwa kematian Restu tidak wajar karena tubuhnya banyak memar dan terdapat luka-luka yang mirip luka tembakan. Mereka telah melaporkan kasus ini kepada Polres Ketapang atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Sebagai tindak lanjut, lima polisi termasuk Kasat Reskrim, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota polisi lainnya telah diperiksa oleh Propam Polda Kalbar. Polda Kalbar juga telah memberhentikan sementara lima polisi tersebut dan menempatkannya di bagian Yanma Polda Kalbar untuk memudahkan proses pemeriksaan. Meskipun perdamaian telah dicapai antara keluarga korban dan keluarga oknum polisi, Marjuki tetap menekankan pentingnya proses hukum yang adil dalam kasus ini.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles