Kualitas udara di tiga wilayah DKI tidak baik pada pagi hari Jumat.

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengungkap bahwa kualitas udara di Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat pada Jumat pagi hingga pukul 05.00 WIB termasuk dalam kategori tidak sehat. Hal ini terlihat dari angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 sesuai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Lubang Buaya Jakarta Timur (111), Kelapa Gading Jakarta Utara (106), dan Bundaran HI Jakarta Pusat (102).

Dalam laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 yang paling tinggi yaitu 110 atau berada di kisaran angka 101-199. Angka ini termasuk dalam kategori tidak sehat, yang berarti kualitas udaranya merugikan manusia, hewan, tumbuhan, dan nilai estetika.

Di sisi lain, kategori baik adalah tingkat kualitas udara yang tidak berdampak pada kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika, dengan rentang PM2,5 antara 0-50. Terdapat juga tingkat kualitas udara sedang, yang tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berdampak pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika, dengan rentang PM2,5 antara 51-100.

Selanjutnya, terdapat kategori sangat tidak sehat jika rentang PM2,5 berada antara 200-299, yang berarti kualitas udaranya dapat merugikan segmen populasi yang terpapar. Sedangkan kategori berbahaya adalah tingkat kualitas udara yang secara umum dapat menyebabkan dampak kesehatan serius pada populasi, dengan rentang PM2,5 antara 300-500.

Selain tiga wilayah tersebut, ISPU di wilayah lain di Jakarta diklasifikasikan sebagai sedang, yaitu Jagakarsa Jakarta Selatan (78) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (83).

Menurut situs pemantauan IQ Air pada pukul 07.00 WIB, Jakarta menempati peringkat enam sebagai kota dengan pencemaran udara tertinggi di dunia (164). Peringkat pertama ditempati oleh Lahore, Pakistan (357), diikuti oleh Delhi, India (244), dan Hanoi, Vietnam (189). Dhaka, Bangladesh (179), Mumbai, India (164), dan Jakarta, Indonesia (164) juga masuk dalam daftar.

Indeks kualitas udara di Jakarta menjadi tinggi karena konsentrasi PM2,5 saat ini sudah mencapai 16,5 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 164 AQI US.

Artikel ini ditulis oleh Luthfia Miranda Putri dan diedit oleh Ganet Dirgantara.

COPYRIGHT © ANTARA 2023

spot_img

Hot Topics

Related Articles