Peringatan Nyepi Tahun Baru Saka 1946 atau Hari Raya Nyepi Tahun 2024 jatuh pada tanggal 11 Maret 2024 adalah momen istimewa bagi umat Hindu di seluruh dunia. Dalam memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, 6.597 warga binaan pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat juga turut merayakannya.
Dalam acara pemberian Remisi Khusus Nyepi Tahun 2024 di Lapas Pontianak, Kakanwil Kalbar Dr Muhamad Tito Andrianto memberikan sambutan kepada seluruh warga binaan yang beragama Hindu. Tito memberikan apresiasi kepada tiga narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat yang berlaku.
Dari tiga narapidana yang mendapatkan remisi, satu di antaranya adalah warga binaan Lapas Sintang yang terjerat kasus pencurian dan mendapatkan remisi 15 hari. Sedangkan dua warga binaan Lapas Pontianak yang terlibat kasus narkoba masing-masing mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan 1 bulan.
Tito menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik, seperti tidak melanggar tata tertib, aktif dalam kegiatan ibadah, olahraga, dan kegiatan sosial lainnya. Ini sebagai bentuk apresiasi atas perilaku positif mereka.