Temannya Membunuh Seorang Bocah Di Kabupaten Sambas Karena Game Online, Diperagakan Dalam 28 Adegan Rekonstruksi

Polres Sambas melakukan 28 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Marsel oleh AW. Pelaku dan korban merupakan teman bermain game online Mobile Legends dan keduanya masih di bawah umur. Kasus pembunuhan ini bermula dari hutang piutang antara korban Marsel dan pelaku AW terkait pembelian akun game sebesar Rp. 120.000 dan biaya jasa joki sebesar Rp. 80.000 sejak bulan November 2023.

Pada pertengahan Januari 2024, pelaku AW meminta bayaran kepada korban yang belum bisa melunasi hutangnya. Pelaku melihat uang di saku celana korban dan di silikon handphone korban namun korban mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk membeli rokok. Akibat sakit hati, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban Marsel.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana berencana dan kekerasan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kejadian pembunuhan terjadi pada tanggal 27 Februari 2024 di sebuah kebun jeruk di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas. Polres Sambas telah melakukan 28 adegan rekonstruksi untuk mengungkap kronologi pembunuhan Marsel.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles