Penjelasan PJ Sekda Setelah Koordinasi Dengan Kemendagri Mengenai TPP ASN Provinsi Kalbar

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengatasi kontroversi terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Tim yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalbar, Muhammad Bari, telah menyimpulkan beberapa hasil penting terkait permasalahan tersebut.

Tim penyusun TPP Provinsi Kalbar yang terdiri dari berbagai instansi terkait telah melakukan audiensi ke Kementerian Dalam Negeri untuk membahas permasalahan TPP bagi tenaga kesehatan di RSUD Soedarso, RS Jiwa, dan Klinik Sungai Bangkong. Dalam audiensi tersebut, hadir pula pihak-pihak yang terkait dari instansi terkait.

Setelah berdiskusi, tim menyepakati 3 opsi yang akan diberikan kepada tenaga kesehatan terkait TPP. Opsi tersebut meliputi menerima TPP tanpa Jasa Pelayanan (Jaspel), menerima Jaspel tanpa TPP, atau menerima keduanya sesuai dengan Peraturan Gubernur yang telah ditetapkan.

Keputusan akhir yang diambil adalah untuk memberikan keduanya, yaitu TPP dan Jaspel sesuai dengan Peraturan Gubernur yang sudah dibahas. Direktur RSUD Soedarso, RS Jiwa, dan Kepala UPT Klinik Sungai Bangkong diminta untuk menyampaikan keputusan tersebut kepada para staf mereka masing-masing sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Font: https://mediakalbarnews.com/terkait-tpp-asn-provinsi-kalbar-ini-penjelasan-pj-sekda-setelah-koordinasi-dengan-kemendagri/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=terkait-tpp-asn-provinsi-kalbar-ini-penjelasan-pj-sekda-setelah-koordinasi-dengan-kemendagri

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles