Kapolri menyatakan bahwa jika ada dugaan kecurangan dalam Pemilu, harus ada bukti yang kuat. Dia juga menegaskan bahwa semua tuduhan harus bisa dibuktikan. Hingga saat ini, Kapolri masih menunggu untuk mengetahui nama Kapolda yang disebut oleh Henry Yosodiningrat terkait dugaan kecurangan. Henry Yosodiningrat sendiri telah mengklaim memiliki bukti terkait dugaan kecurangan, termasuk adanya kepala desa yang dipaksa oleh polisi. TPN Ganjar-Mahfud juga siap membawa seorang Kapolda untuk bersaksi di MK. Mereka memiliki bukti bahwa ada warga yang ingin memilih namun diarahkan untuk memilih yang lain. Semua bukti tersebut akan diajukan dalam proses hukum yang akan dilakukan.