Penerima TPP ASN Pemerintah Kabupaten Sanggau Mungkin Tidak Dapat Menerima Pembayaran

TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sanggau terancam tidak bisa dibayarkan karena adanya informasi yang berkembang terkait hasil temuan BPK RI Tahun 2023. Rekomendasi BPK RI kepada Kemendagri menyatakan bahwa TPP ASN bisa dibatalkan jika tidak ada perubahan perilaku ASN yang positif terhadap rekomendasi BPK-RI.

Ancaman pembatalan TPP ASN ini disebabkan oleh ketidaksesuaian dengan peraturan dan ketentuan pegawai di lingkungan Kabupaten Sanggau. Salah satu poinnya adalah mengenai pengisian daftar hadir elektronik oleh seluruh ASN menggunakan aplikasi yang disediakan oleh masing-masing OPD. Namun, beberapa fitur atau menu terblokir setelah adanya audit BPK RI terhadap aplikasi e-PHYO yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Sanggau.

Diskominfo Kabupaten Sanggau bertanggung jawab atas teknis penyediaan Aplikasi e-PHYO untuk ASN Kabupaten Sanggau mulai dari sistem hingga mesin absensi. Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Infokalbar telah mencoba mengajukan pertanyaan mengenai audit aplikasi e-PHYO oleh BPK RI namun belum mendapat tanggapan.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles