Kritik HNW terhadap Keputusan Pencabutan Pramuka dari Ekskul Wajib: Menyesalnya Mas Menteri

Kebijakan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan karena kegiatan Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib yang telah ada sejak lama. Wakil Ketua MPR dan politikus senior PKS, Hidayat Nur Wahid, mengomentari kebijakan tersebut. Menurutnya, “Sayang sekali jika ekstrakurikuler Pramuka benar-benar resmi dihapus dari kurikulum. Saya aktif di Pramuka sejak usia SD (Siaga) dan merasakan banyak manfaatnya dalam pembentukan karakter positif dan alternatif kegiatan yang visioner.”

Pencabutan dilakukan melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Pramuka kini ditempatkan sebagai kegiatan pilihan yang dapat diikuti berdasarkan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik. Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek 12/2024 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Sumber: [RMOL – HNW Soroti Pencabutan Pramuka dari Ekskul Wajib: Sayang Sekali, Mas Menteri](https://rmol.id/politik/read/2024/04/01/615249/hnw-soroti-pencabutan-pramuka-dari-ekskul-wajib-sayang-sekali-mas-menteri)

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles