Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap oleh Satresnarkoba pada Hari Terakhir Operasi Pekat

Anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Landak berhasil menangkap Pelaku dengan inisial ES alias ALG dan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan narkotika jenis shabu setelah menerima informasi dari warga yang tinggal di Dusun Dengoan Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Rabu (03/04/2024).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP Asep Tabroni menyatakan bahwa penangkapan tersangka didasari oleh informasi dari masyarakat bahwa ES alias ALG diduga memiliki dan menjual narkotika jenis shabu di rumahnya. Anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Landak kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dalam operasi pekat.

Barang bukti yang berhasil ditemukan meliputi 1 buah plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sebagai narkotika jenis shabu, 1 unit HP merk Vivo dengan warna mystic blue beserta sim card, dan 1 buah dompet warna hitam yang berisi berbagai barang terkait penyalahgunaan narkotika.

Tersangka ES alias ALG akan dijerat dengan pasal narkotika yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/Amad)

Source: [mediakalbarnews.com](https://mediakalbarnews.com/hari-terakhir-operasi-pekat-satresnarkoba-berhasil-tangkap-pelaku-penyalahgunaan-narkoba/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hari-terakhir-operasi-pekat-satresnarkoba-berhasil-tangkap-pelaku-penyalahgunaan-narkoba)

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles