Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan sedang melakukan penyemprotan ekoenzim untuk mengurangi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palembang.
Kepala seksi (Kasi) Pengembangan Fasilitas Teknis DLH Provinsi Sumatera Selatan, Sudarnoto, mengatakan bahwa ISPU di Kota Palembang dikategorikan sebagai berbahaya.
Sudarnoto menambahkan bahwa DLH telah melakukan penyemprotan ekoenzim di 20 titik yang telah ditentukan. Titik-titik ini meliputi hotel, rumah sakit, dan perkantoran yang ada di kota tersebut.
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya tingkat pencemaran udara di Palembang, yang mencapai angka 310 pada ISPU. Dengan nilai ISPU yang melampaui ambang batas aman, penyemprotan ekoenzim menjadi sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan di wilayah ini.
Ekoenzim dipilih sebagai solusi karena keberlanjutannya dalam mengurangi polusi udara. Ekoenzim adalah senyawa organik yang dihasilkan dari bahan-bahan alami dan memainkan peran penting dalam membersihkan dan mengurai zat-zat berbahaya di udara.
Pengurangan ISPU menjadi prioritas utama DLH dan Pemerintah Kota Palembang, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas udara yang lebih baik di kota ini. Tindakan penyemprotan ekoenzim ini diharapkan akan memberikan hasil yang signifikan dalam mengurangi tingkat pencemaran udara dan menjaga kelestarian lingkungan Kota Palembang.
Sumber: ANTARA