Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim), menjadi rujukan studi tiru oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah (Jateng), terkait pengelolaan sampah organik sehingga mempunyai nilai untuk pertanian, sekaligus mengurangi volume sampah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Anang Kurniawan mengemukakan pemerintah kota (pemkot) mempunyai banyak terobosan dalam pengelolaan sampah, khususnya organik. Pengelolaan sampah dilakukan menjadi kompos.
“Adapun untuk proses pengomposan sampah organik yang ada di Hutan Kota, dari DLHKP mengolah sampah organik secara tradisional sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama yakni 2-3 bulan,” katanya di Kediri, Kamis.
Ia menambahkan kompos yang dihasilkan akan digunakan untuk pemupukan taman-taman yang ada di Kota Kediri. Pemkot juga berkolaborasi dengan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sehingga sampah sudah dipilah.
“Dalam hal ini kami juga berkolaborasi dengan TPS 3R yang ada di Kota Kediri sehingga jika ada kekurangan pupuk kompos yang dihasilkan di Hutan Kota, kita bisa mengambil dari sana,” katanya.
Anang melanjutkan pengelolaan sampah di Kota Kediri yang baik menjadi rujukan bagi Pemkab Demak yang ingin memahami lebih dalam tentang pengelolaan sampah yang baik, termasuk budi daya magot.
“Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka sharing ilmu dan pengalaman tentang pengelolaan sampah, khususnya sampah organik yang ada di Hutan Kota. Selain itu mereka juga ingin mengetahui pemeliharaan magot yang ada di TPS Balowerti,” katanya.
Menurut dia, kegiatan seperti ini perlu dilakukan antar-pemda guna berbagi ilmu dan inspirasi demi pembangunan dan kemajuan pemda.
“Harapannya dengan berbagi informasi dan pengalaman seperti ini bisa bermanfaat dan menghasilkan solusi yang strategis bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Demak,” ujarnya.
Di Kota Kediri, volume sampah bisa mencapai 140 ton sampah per hari yang ditampung di TPA Klotok. Untuk itu pemkot mempunyai banyak program untuk pengelolaan sampah, sehingga menjadikan volume bisa terkurangi dan sampah bisa diolah lagi.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak Moh Ridodin mengatakan selain tertarik dengan proses pengolahan sampah di Kota Kediri, pihaknya juga ingin mengetahui kiat sukses Kota Kediri dalam meraih predikat Kota Paling Berkelanjutan dalam Universitas Indonesia (UI) Green City Metric 2022.
“Kota Kediri patut menjadi contoh atau barometer Kabupaten Demak karena menjadi kota green matrik atau kota berkelanjutan. Artinya Kota Kediri nyaman, aman, dan bisa menjaga keseimbangan antara lingkungan hidup dengan masyarakat,” katanya.
Ridodin berharap pihaknya bisa mempelajari penanganan permasalahan sampah organik dari Kota Kediri untuk bisa diimplementasikan di daerahnya.