Home Berita Lima Tersangka Dugaan Korupsi Waterfront Sambas Ditahan di Rutan Pontianak, Intelektualnya Tak...

Lima Tersangka Dugaan Korupsi Waterfront Sambas Ditahan di Rutan Pontianak, Intelektualnya Tak Berani Disentuh Kejati Kalbar

0

Lima tersangka kasus Korupsi Waterfront Sambas Tahap 1 tahun 2022, dengan inisial MKB, ES, J, S, dan H, telah resmi ditahan di Rutan Pontianak pada Kamis (22/2/2024). Mobil tahanan Kejaksaan tiba di Rutan Pontianak sekitar pukul 22.00 WIB, membawa kelima tersangka yang langsung masuk ke halaman rutan dengan didampingi oleh sejumlah pengacara.

Proses penyerahan tahap 2 dari Kejaksaan Tinggi Kalbar sempat ditunda selama 3 hari karena salah seorang tersangka mengalami sakit cuci darah. Seorang tersangka yang tidak disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya karena Kepala Dinas PUPR Kalbar, IZ, tidak ditetapkan sebagai tersangka, meskipun peran pentingnya telah disebutkan oleh semua tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Para tersangka merasa bahwa mereka dikorbankan, dan bahwa Kepala Dinas PUPR IZ mencoba untuk lepas dari jeratan hukum dengan melakukan berbagai deal yang tidak benar. Mereka juga menyebutkan bahwa seorang Kabid Bina Marga dalam Dinas PUPR sibuk melakukan lobi-lobi agar IZ tidak dijadikan tersangka.

Mereka menegaskan bahwa seharusnya Kepala Dinas PUPR sebagai orang yang paham mekanisme proyek memberikan masukan kepada Gubernur Kalbar untuk melanjutkan proyek Waterfront Sambas, bukan menghentikannya. (*/Amad)

Sumber: https://mediakalbarnews.com/lima-tersangka-dugaan-korupsi-waterfront-sambas-ditahan-di-rutan-pontianak-aktor-intelektualnya-tak-berani-disentuh-kejati-kalbar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=lima-tersangka-dugaan-korupsi-waterfront-sambas-ditahan-di-rutan-pontianak-aktor-intelektualnya-tak-berani-disentuh-kejati-kalbar

Source link

Exit mobile version