Kapolres Landak memberikan bantuan sosial kepada keluarga anggota KPPS TPS 07 yang meninggal dunia
Kapolres Landak telah melakukan kegiatan penyerahan bantuan sosial kepada keluarga anggota KPPS TPS 07 yang telah meninggal dunia di Dusun Agak Hulu Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak pada Sabtu (24/02/2024) pukul 12.15 WIB.
Dalam acara tersebut, Kapolres Landak, Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M, didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Landak Iptu Hengki Gunawan, Kapolsek Mandor Iptu Sudarsum, Camat Mandor Arjudin, S.sos, Personil Polsek Mandor, dan keluarga duka, turut hadir.
Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M, memberikan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang santunan kepada keluarga duka. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meringankan beban keluarga duka dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Kapolres Landak menyatakan harapannya bahwa bantuan sosial ini dapat memberikan sedikit kenyamanan kepada keluarga yang sedang berduka dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Selain itu, Kapolres Landak juga mengumumkan bahwa kegiatan Bhakti Sosial akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Landak. Kapolda Kalbar sendiri telah memerintahkan jajaran untuk melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia atau sakit saat bertugas.
Pihak keluarga duka, terutama istri almarhum, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan bantuan sosial yang diberikan oleh Kapolres Landak dan rombongan. Mereka merasa terhibur dan terbantu dengan kepedulian Polri kepada keluarga yang sedang berduka.
Kegiatan berakhir pada pukul 12.35 WIB dengan lancar dan aman. (*/Amad)