Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI bahwa kenaikan harga pangan, terutama minyak goreng curah, tidak dapat dihindari karena adanya penurunan realisasi distribusi DMO minyak goreng curah. Penurunan ini disebabkan oleh lesunya ekspor CPO (crude palm oil) dan produk turunannya, sehingga DMO produsen mengalami penurunan pasokan dibandingkan bulan sebelumnya. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa realisasi DMO hingga akhir Februari 2024 hanya mencapai 41,2% dari target bulanan 300 ribu ton.
Meskipun demikian, Minyakita masih mendapatkan proporsi di atas 40 persen dengan pasokan minyak goreng curah sebesar 56.992 ton dan Minyakita sebesar 66.550 ton dari total pasokan. Harga minyak goreng curah nasional di tingkat pedagang eceran mencapai Rp15.650 per kilogram menurut BPN per 13 Maret 2024. Harga tertinggi rata-rata nasional adalah Rp20 ribu per liter di Papua Pegunungan, sementara harga terendah adalah Rp14.150 per liter di Kepulauan Bangka Belitung.
Sumber: [Link](https://rmol.id/politik/read/2024/03/13/612904/kenaikan-harga-minyak-goreng-akibat-penurunan-realisasi-distribusi-dmo)