Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, hadir dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkotika jenis sabu, Ganja, dan Ekstasi di Halaman Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar pada hari Rabu (13/03).
Menurut Brigadir Jenderal Polisi Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si, pemusnahan melibatkan barang bukti dari 3 kasus Tindak Pidana Narkotika yang berbeda. Total berat netto sabu yang dimusnahkan adalah 1.024,58 gram, Ganja seberat 1.861,5 gram, dan Ekstasi seberat 3,94 gram (12 Butir). Setelah diuji, barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika sebelum akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Muhammad Tito Andrianto memberikan apresiasi kepada BNN Provinsi Kalbar atas keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, Ganja, dan Ekstasi. Dia menyebut tindakan tersebut sebagai hal luar biasa dan berharap adanya peningkatan sinergi antara Kemenkumham Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kalimantan Barat.