Terbongkarnya Kisah Cinta Terlarang antara LT (30 tahun) dari Dusun Sejajah Desa Bange Kecamatan Sanggau Ledo dengan YG, seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ketua Jemaat sebuah Gereja, dan Mantan Direktur Rumah Sakit ternama di Bengkayang, telah mencuat. Bahkan, YG merupakan Calon Anggota Legislatif dari salah satu Partai Politik di Kabupaten Bengkayang pada Pemilu Legislatif yang berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024. Namun sayangnya, YG tidak berhasil meraih dukungan masyarakat dan gagal terpilih.
Kisah perselingkuhan antara YG dan LT terkuak berkat rasa curiga yang dimiliki oleh Andi Susanto, suami sah LT. Andi mulai curiga dengan perilaku tidak biasa yang ditunjukkan oleh LT, sehingga ia memutuskan untuk memasang aplikasi perekam panggilan telepon di ponsel mereka tanpa pengetahuan LT.
Pada tanggal 6 Maret 2024, Andi menemukan bukti perselingkuhan antara LT dan seseorang yang tertulis sebagai Ketua di ponsel, yang ternyata adalah YG, Ketua Jemaat di Gereja mereka. Demi mendapatkan bukti yang lebih kuat, Andi bersama dua temannya berhasil merekam video perbuatan perselingkuhan LT dan YG.
Pada tanggal 8 Maret 2024, Andi melaporkan perselingkuhan tersebut ke Polsek Sanggau Ledo. Kapolres Bengkayang juga telah mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Andi menyebutkan bahwa perselingkuhan antara YG dan LT merupakan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Hingga saat ini, YG belum memberikan konfirmasi mengenai kebenaran cerita ini.
Sumber: [Tautan sumber](https://mediakalbarnews.com/cinta-terlarang-mantan-direktur-rsud-bengkayang-dilaporkan-oleh-suami-sang-wanita/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=cinta-terlarang-mantan-direktur-rsud-bengkayang-dilaporkan-oleh-suami-sang-wanita)