Home Politik Suku Bunga Tetap Tinggi, Peningkatan PPN Tidak Tepat

Suku Bunga Tetap Tinggi, Peningkatan PPN Tidak Tepat

0

Menurut Nailul Huda, pengamat ekonomi dari Indef, saat ini suku bunga masih tinggi dan inflasi belum berhasil ditekan ke angka 2 persen. Kenaikan PPN akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok, yang akan semakin mempersulit penurunan tingkat kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.

Nailul Huda juga mengakui bahwa PPN merupakan sumber utama penerimaan perpajakan negara dan memiliki porsi tertinggi dalam penerimaan perpajakan nasional. Ia menyebut bahwa PPN merupakan pajak yang sudah tersistem dengan baik dan tidak memerlukan usaha tambahan untuk pengumpulan pajak. Oleh karena itu, PPN dianggap sebagai instrumen yang paling mudah untuk meningkatkan penerimaan pajak bagi program pemerintah atau untuk meningkatkan rasio pajak.

Meskipun peraturan yang ada menyebutkan bahwa tarif PPN akan menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, namun terdapat klausul yang memberikan fleksibilitas dalam rentang tarif 5-15 persen. Hal ini berarti masih ada kemungkinan untuk tetap mempertahankan tarif 11 persen jika pemerintah mengutamakan kepentingan masyarakat. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyatakan keputusan untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen.

Sumber: [Kantor Berita Politik RMOL](https://rmol.id/politik/read/2024/03/17/613377/suku-bunga-masih-tinggi-tak-tepat-naikkan-ppn)

Source link

Exit mobile version