Home Politik Pimpinan Majelis Partai Persatuan Pembangunan Mengizinkan Maju ke Mahkamah Konstitusi

Pimpinan Majelis Partai Persatuan Pembangunan Mengizinkan Maju ke Mahkamah Konstitusi

0

Pimpinan Majelis memberikan apresiasi terhadap kinerja DPP PPP dalam upaya memenangkan partai pada Pemilu 2024, meskipun hasil rekapitulasi KPU RI menunjukkan bahwa PPP belum mencapai ambang batas parlemen sebesar 3,87 persen dengan jumlah suara 5.878.777 suara. Pertemuan intensif antara pimpinan majelis PPP dengan Plt. Ketua Umum dan jajaran Pengurus Harian DPP PPP terus dilakukan, termasuk di kediaman Plt. Ketua Umum Mardiono di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Rabu sore.

Jurubicara Plt. Ketua Umum PPP Mardiono, Imam Priyono, menyatakan bahwa dukungan dari pimpinan majelis, baik secara moril maupun spiritual, serta ide dan pertimbangan terus dikomunikasikan pada DPP PPP. Imam juga menegaskan bahwa PPP akan tetap taat pada mekanisme partai dalam pengambilan keputusan, termasuk mempertimbangkan pandangan seluruh majelis. Pimpinan Majelis tidak hanya mengapresiasi usaha maksimal yang dilakukan oleh DPP PPP, tetapi juga mendukung langkah-langkah perjuangan dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi sebagai upaya penyelamatan partai.

Setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu Legislatif 2024, PPP terus melakukan konsolidasi internal dan persiapan untuk gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Dalam rapat pengurus harian ke-21 di kantor DPP PPP, Plt. Ketua Umum Mardiono, mewakili jajaran pengurus harian DPP PPP, mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran atas perolehan suara tertinggi dalam Pilpres 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses sumber berita melalui tautan berikut: Source link.

Source link

Exit mobile version