Home Berita Penguatan Jabatan Fungsional Analis Hukum oleh BPHN dan Kemenkumham Kalbar di Tahun...

Penguatan Jabatan Fungsional Analis Hukum oleh BPHN dan Kemenkumham Kalbar di Tahun 2024

0

Kegiatan Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah serta Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Hukum Tahun 2024 dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Acara ini dihadiri oleh berbagai kepala divisi dan bagian hukum dari instansi terkait di Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, menyatakan pentingnya peraturan perundang-undangan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan diperlukan untuk memastikan kualitasnya dan kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber terkait pembinaan jabatan fungsional analis hukum dan kebijakan pelaksanaan analisis serta evaluasi peraturan perundang-undangan. Analisis dan evaluasi hukum merupakan upaya penting untuk memastikan integrasi dan keefektifan aturan hukum daerah.

Proses analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan harus memperhatikan berbagai dimensi seperti Dimensi Pancasila, Ketepatan Jenis Peraturan, Disharmoni Pengaturan, Kejelasan Rumusan, Kesesuaian Asa Bidang Hukum, dan Efektivitas Pelaksanaan. Ini bertujuan agar aturan hukum tidak tumpang tindih dan bertentangan, serta memastikan keberhasilan pelaksanaannya.

Source link

Exit mobile version