Home Berita Polsek Tumbang Titi Kembali Menangkap Terduga Pengedar Narkoba

Polsek Tumbang Titi Kembali Menangkap Terduga Pengedar Narkoba

0

Polsek Tumbang Titi – Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Dusun Teratai, Desa Titi Baru, Kecamatan Tumbang Titi. Dari informasi yang diterima pada Rabu (27/03/24), tim berhasil menangkap seorang pria berstatus pengedar sabu bernama EL (38) yang merupakan warga setempat.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc., melalui Kapolsek IPTU Edi Tulus Wianto menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi sabu di rumah EL (38). Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap EL (38) beserta barang bukti berupa 1 bungkus kristal putih berat 48,42 gram bruto.

Selain sabu, tim juga menyita barang bukti lain seperti bong, timbangan digital, pipet sabu, plastik klip, handphone, dan uang tunai Rp. 600.000. IPTU Edi Tulus mengungkapkan bahwa kesuksesan ini berkat kepedulian dan laporan warga yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh EL (38).

Kapolsek juga menyampaikan bahwa berkas perkara tersangka akan dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut. Pendekatan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tumbang Titi menjadi kunci keberhasilan dalam kasus ini.

Source link

Exit mobile version