Tiga Pemain Judi Kehilangan Semua Setelah Diamankan oleh Polisi Kubu Raya

Pada Minggu (24/3/24) kemarin, sekelompok pria dewasa yang sedang bermain Judi Remi box di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, mendapat kejutan saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya datang untuk melakukan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Meskipun mencoba melarikan diri, 3 orang berhasil ditangkap oleh petugas. Mereka adalah SF (39), SN (53), dan SO (40). Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Surya Boy M. Sihaloho, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang kegiatan perjudian di salah satu rumah di wilayah tersebut.

Petugas segera menuju lokasi setelah menerima informasi tersebut dan berhasil menggerebek para pelaku saat sedang berjudi di rumah tersebut. Dari penggerebekan tersebut, dua pasang kartu remi dan uang tunai sebesar Rp. 140.000,- disita sebagai barang bukti.

Pemilik rumah dan dua pemain lainnya telah dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Satu pemain berhasil melarikan diri dari razia tersebut. Setelah kejadian ini, para pelaku harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan mereka.

Sumber: [Mediakalbarnews](https://mediakalbarnews.com/tiga-pemain-judi-kalah-semua-setelah-diciduk-polisi-kubu-raya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tiga-pemain-judi-kalah-semua-setelah-diciduk-polisi-kubu-raya)

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles