Home Lainnya Kapolda Riau Membongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Siap Membasmi Kampung Narkoba!

Kapolda Riau Membongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Siap Membasmi Kampung Narkoba!

0

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024. Beliau juga meminta untuk membersihkan kampung-kampung yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Pengumuman penangkapan itu dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura, dengan hadirnya Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat lain di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kasus narkoba ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, khususnya selama bulan Ramadan.

Selama operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Irjen Iqbal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba, terutama jika pelaku tersebut mengancam keselamatan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

Selama bulan Ramadan, Irjen Iqbal meminta agar seluruh personel tetap siaga dan berinteraksi dengan masyarakat. Mereka juga diharapkan untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, juga mengungkap bahwa pihaknya telah berhasil membongkar jaringan narkoba yang dipimpin oleh Iwan Kota. Aksi peredarannya terjadi di kawasan Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai Rp 200 juta. Mereka juga mendapatkan bukti transaksi jual beli narkoba senilai miliaran rupiah.

Irjen Iqbal dan jajaran polisi lainnya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan membersihkan kampung-kampung narkoba. Mereka berharap agar masyarakat juga bersama-sama dalam melawan peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link

Exit mobile version