Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Perusakan Jembatan di Demak, Salah Satunya Merupakan Kepala Desa

Perusakan jembatan yang viral di media sosial dilakukan dengan maksud agar truk pembawa sound system untuk Takbir Mursa pada hari Selasa yang kelebihan beban dapat melintas, padahal ruas jembatan hanya selebar 2,5 meter. Polres Demak telah berhasil menangkap 9 tersangka, termasuk Kepala Desa setempat, sebagai upaya pencegahan. Barang bukti yang diamankan termasuk 2 martil yang digunakan untuk merusak jembatan, 1 pick up, 3 truk, dan berbagai alat lainnya yang telah dibawa ke Polres Demak untuk penyelidikan lebih lanjut, seperti yang dikutip oleh Kantor Berita RMOLJateng pada Senin.

Terkait keterlibatan Kepala Desa, Kasatreskrim menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa dan menyelidiki masalah tersebut. Kepala desa diduga terlibat dengan memberikan izin untuk perusakan jembatan tersebut. Kerusakan yang terjadi pada jembatan ini cukup serius, dengan tingkat kerusakan mencapai 100 persen di kedua sisi strukturnya. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan keamanan pengguna jalan yang lain.

Polres Demak berjanji untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan serta memperbaiki kondisi jembatan. Anda dapat menemukan berita terbaru dan terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Jika ingin mengakses sumber berita ini, silakan klik tautan berikut: [Source Link](https://rmol.id/read/2024/04/09/616214/polisi-amankan-pelaku-perusakan-jembatan-di-demak-salah-satunya-berstatus-kepala-desa)

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles