MK yang Memulai, MK yang Harus Menuntaskan

Hendri Satrio, penggagas lembaga survei KedaiKOPI, mengungkapkan bahwa gelombang pengajuan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2024 menjadi sebuah peneguran bagi majelis hakim untuk memutuskan perkara secara adil. Menurutnya, hal tersebut menandakan aspirasi rakyat agar MK memutuskan yang terbaik untuk bangsa.

Hendri Satrio juga menyatakan bahwa kegaduhan yang terjadi saat ini disebabkan oleh keputusan yang memungkinkan warga negara berusia 35 tahun untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin negara. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa MK harus menyelesaikan sengketa Pilpres 2024 dengan bijaksana.

“Ibaratnya, MK yang memulai, MK juga yang harus menyelesaikan. Semua keributan ini berasal dari keputusan MK yang mengizinkan Gibran sebagai Calon Wakil Presiden,” tutup Hendri Satrio.

Sumber: [RMOL](https://rmol.id/politik/read/2024/04/18/617221/hensat-mk-yang-memulai-mk-pula-yang-harus-menyelesaikan)

Source link

Hot Topics

Related Articles