Artikel ini menyebutkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM merayakan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60 tahun pada tahun 2024. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan bahwa tujuan dari konsep sistem pemasyarakatan di Indonesia adalah untuk mengubah para pelanggar hukum atau narapidana menjadi individu yang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Yasonna mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diharapkan dapat menjadi lembaga yang mampu mentransformasi para pelanggar hukum menjadi warga yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Konsep pemasyarakatan telah berkembang dari sekadar melihat penjara sebagai tempat untuk memberikan hukuman, menjadi suatu konsep yang lebih holistik yang melibatkan pencegahan, pembinaan, dan reintegrasi.
Para petugas pemasyarakatan diharapkan tidak hanya berperan sebagai penegak hukuman, namun juga sebagai pendamping dalam proses transformasi para pelanggar hukum menjadi individu yang taat pada aturan hukum. Mereka memberikan pembinaan agar warga binaan dapat menyadari kesalahan yang telah dilakukan, belajar dari pengalaman, dan berubah menjadi individu yang lebih baik.
Setiap warga binaan memiliki potensi, talenta, dan bakat yang perlu dikelola dan dikembangkan melalui berbagai kegiatan pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Harapannya, setelah mengikuti program pembinaan ini, masyarakat luas akan menerima dan mendukung proses transformasi para narapidana menjadi individu yang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 ini, tema yang diusung adalah “Pemasyarakatan PASTI Berdampak.” Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan untuk merayakan momen penting ini, termasuk lomba, safari Ramadan, donor darah, festival pemasyarakatan, dan program-program lainnya.
Referensi:
[Source link](https://mediakalbarnews.com/60-tahun-pemasyarakatan-mengubah-pelanggar-hukum-menjadi-berguna-bagi-masyarakat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=60-tahun-pemasyarakatan-mengubah-pelanggar-hukum-menjadi-berguna-bagi-masyarakat)