Gunung Tamang di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan. Aktivitas pertambangan bauksit yang diduga ilegal telah menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah di gunung tersebut.
Pada Rabu (1/5/2024), sejumlah awak media bersama Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi Kalbar), Eddy Ruslan, melakukan pengamatan langsung di Gunung Tamang. Mereka menemukan bahwa gunung tersebut hampir habis akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali. Kayu-kayu telah terbabat habis, meninggalkan gunung yang tandus.
Eddy Ruslan menyatakan kekhawatirannya akan dampak buruk yang mungkin terjadi akibat kerusakan lingkungan ini. Selain potensi banjir dan longsor akibat hilangnya fungsi gunung dan kayu sebagai resapan air, penggunaan bahan bakar minyak solar subsidi dalam aktivitas pertambangan ilegal juga semakin memperburuk situasi.
Ruslan menegaskan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas ilegal ini demi melindungi ekosistem lingkungan. Dia menekankan bahwa pihak terkait harus turun tangan dalam penyelesaian masalah ini.
Sumber: [Mediakalbarnews](https://mediakalbarnews.com/gunung-tamang-terancam-punah-akibat-pertambangan-bauksit-di-duga-ilegal/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=gunung-tamang-terancam-punah-akibat-pertambangan-bauksit-di-duga-ilegal)