Pinisepuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merasa prihatin dengan kasus besar yang sedang menimpa organisasi mereka. Sebagai wartawan senior yang telah bergabung dalam organisasi ini selama puluhan tahun, mereka merasa kecewa dengan reputasi organisasi yang tercemar akibat ulah sejumlah oknum pengurus.
Tribuana Said, seorang tokoh pers, menyatakan bahwa tindakan seperti itu merugikan citra organisasi dan juga merugikan anggota serta integritas profesi wartawan secara keseluruhan. Hal ini disampaikan setelah pertemuan dengan ketua dan anggota Dewan Penasehat (DP) PWI periode 2018-2023 di Jakarta pada Jumat (3/5).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah penasehat seperti Fahri Muhammad, M. Nigara, Eduard Depari, Sahdanur AM, Izhari, Djoko Saksono, dan Ketua Umum 2018-2023 Atal S. Depari. Salah satu topik yang dibicarakan dalam pertemuan adalah kasus ‘BUMN Gate’ yang dianggap merusak citra profesi wartawan.
Tribuana Said berpendapat bahwa peristiwa ini tidak hanya berdampak pada kode etik dan Kode Perilaku Wartawan, sehingga perlu diberikan sanksi yang tegas. Jika terdapat indikasi tindak pidana, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti secara hukum.
Para Ketua PWI di daerah juga diingatkan untuk melihat masalah ini secara objektif karena dapat berdampak negatif pada daerah masing-masing.
Fahri Muhammad menyatakan bahwa para senior sepakat untuk mendukung langkah-langkah Dewan Kehormatan PWI dalam upaya membersihkan nama baik organisasi. Mereka menyadari betapa pentingnya menjaga integritas dan moralitas dalam praktik jurnalistik agar kepercayaan publik terhadap PWI dan profesi wartawan tetap terjaga.
Para senior dan tokoh pers juga mengucapkan terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum yang telah menangani kasus ini. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Edward Depari menekankan perlunya penyelesaian kasus ini secara internal sebagai pembelajaran bagi semua anggota PWI. Sanksi etik harus diberlakukan sebagai bentuk penegakan etika dan moralitas dalam organisasi.
Kasus ‘BUMN Gate’ sendiri bermula dari bantuan senilai Rp.6 miliar dari BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan. Namun, bantuan tersebut disalahgunakan oleh sejumlah pengurus PWI dan saat ini proses hukum sedang berjalan di Bareskrim Polri.
Sumber: [https://mediakalbarnews.com/keprihatinan-pinisepuh-persatuan-wartawan-indonesia-pwi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=keprihatinan-pinisepuh-persatuan-wartawan-indonesia-pwi](https://mediakalbarnews.com/keprihatinan-pinisepuh-persatuan-wartawan-indonesia-pwi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=keprihatinan-pinisepuh-persatuan-wartawan-indonesia-pwi)