Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mengatakan bahwa Presiden Jokowi sengaja membuat kebijakan blunder dalam 6 bulan terakhir masa kekuasaannya agar pemerintahan Prabowo yang menanggung beban tersebut. Menurut Hari, hal tersebut dapat diartikan sebagai upaya Jokowi untuk memberikan dampak negatif bagi kepemimpinan Prabowo Subianto.
Salah satu kebijakan kontroversial yang menuai polemik adalah Draf RUU Penyiaran terbaru. Pasal-pasal dalam draf tersebut dinilai akan mengekang kebebasan pers, seperti larangan penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi dan ketentuan konten siaran yang dianggap membingungkan serta berpotensi membungkam kerja wartawan.
Selain itu, terdapat juga ketentuan mengenai penyelesaian sengketa terkait kegiatan jurnalistik penyiaran yang dilakukan oleh KPI, yang dinilai bersinggungan dengan UU 40/1999 tentang Pers yang mengamanatkan penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di Dewan Pers.
Hal ini menunjukkan adanya ketegangan antara pemerintah dan dunia pers terkait kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan. Jika Anda ingin membaca berita lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi Kantor Berita Politik RMOL melalui Google News.