Tim Kejaksaan RI Lakukan Pemeriksaan Lapangan di Kejati Kalbar Menuju WBBM

Tim Penilai Internal (TPI) Pusat Kejaksaan RI telah melakukan verifikasi lapangan (Verlap) Kejaksaan di Kalbar dalam rangka implementasi zona integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) selama 2 hari terakhir.

Ketua Tim Penilai Internal Pusat Kejaksaan RI, M. Husein Atmaja, SH. MH., mengungkapkan hal ini setelah melakukan kunjungan ke Kejati Kalbar untuk Verifikasi Lapangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Program ini merupakan inisiatif pemerintah dan KemenPAN-RB untuk memastikan semua lembaga, termasuk Kejaksaan RI, memenuhi standar integritas yang ditetapkan.

Husein Atmaja menjelaskan bahwa ada 6 satuan kerja di Kejaksaan Kalbar yang mengikuti program WBK dan WBBM tahun ini, di antaranya Kejari Sekadau, Landak, Singkawang, dan Mempawah untuk WBK, serta Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Kejari Pontianak untuk WBBM. Kejaksaan Tinggi Kalbar sendiri telah menjadi WBK sejak tahun 2019 dan diharapkan dapat meningkat statusnya menjadi WBBM.

Program ini diharapkan oleh Pemerintah dan Presiden dapat mengubah orientasi pelayanan di lembaga pemerintah, agar masyarakat dilayani dengan baik. Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Kejaksaan RI rencananya akan melanjutkan Verlap di Kejari Pontianak.

Source link

spot_img

Hot Topics

Related Articles