Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang, yang baru selesai dikerjakan, roboh pada hari Kamis (16/5/2024) sore. Pekerjaan bangunan ini dilakukan oleh Cv. Kolega Karya Utama dengan anggaran sebesar Rp1,3 miliar. Warga menduga bangunan tersebut dikerjakan dengan asal-asalan dan dianggap gagal konstruksinya. Untuk informasi lebih lanjut, bisa dilihat di sumber berikut: https://tribunmerdeka.org/2024/05/16/gedung-mall-pelayanan-publik-sintang-yang-baru-dibangun-roboh/(https://mediakalbarnews.com/gedung-mall-pelayanan-publik-sintang-yang-baru-dibangun-roboh/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=gedung-mall-pelayanan-publik-sintang-yang-baru-dibangun-roboh)