Peters mengkritik Korea Utara karena memasukkan Selandia Baru ke dalam daftar negara yang diduga melakukan campur tangan di Semenanjung Korea. Selain Selandia Baru, negara lain yang termasuk dalam daftar hitam Korea Utara adalah Inggris, Kanada, Jerman, Prancis, dan Australia. Tuduhan terhadap Selandia Baru berkaitan dengan partisipasi P-8 Poseidon mereka dalam misi untuk menegakkan sanksi PBB terhadap Korea Utara.
Menteri Luar Negeri Selandia Baru menyatakan bahwa negaranya bersatu dengan komunitas internasional dalam menegakkan ketertiban berbasis aturan sejak 2018. Dia menegaskan Korea Utara sebagai ancaman dan menuduhnya memasok teknologi militer ke Rusia. Peters menyarankan Korea Utara untuk mengutamakan langkah-langkah diplomatis dan memperkuat hubungan internasional daripada retorika agresif.
Namun, pernyataan Peters tentang pentingnya diplomasi bagi Korea Utara tidak sejalan dengan tindakan Selandia Baru di masa lalu. Korea Utara telah memiliki hubungan diplomatik dengan Selandia Baru sejak tahun 2001, namun hubungan tersebut beku pada tahun 2015 oleh Murray McCully, Menteri Luar Negeri saat itu. Permintaan Korea Utara untuk mengaktifkan kembali dialog diplomatik juga belum mendapat tanggapan dari Selandia Baru.
Diharapkan dengan komitmen diplomasi yang ditunjukkan oleh Menteri Luar Negeri Peters belakangan ini, dialog diplomatik antara Selandia Baru dan Korea Utara dapat segera dihidupkan kembali. Peters diharapkan dapat membantu Korea Utara dalam meningkatkan interaksi diplomatik yang independen dan damai, sesuai dengan saran yang ia berikan sebelumnya.