Pontianak, Media Kalbar
Hingga Kamis (16/5/2024), perkembangan kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Pontianak terus berlangsung dengan pemanggilan para pihak terkait. Sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa dari total 15 orang yang dipanggil oleh Kejati Kalbar.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Kejati Kalbar melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, pada Jumat (17/5/2024).
Diketahui bahwa perkara Dana Hibah Mujahidin Pontianak sudah memasuki tahap penyidikan pekan lalu, dan Kejati Kalbar telah memulai pemanggilan pihak terkait sejak tanggal 13 Mei 2024. (Amad)
[Source link](https://mediakalbarnews.com/sudah-11-orang-saksi-diperiksa-terkait-dana-hibah-mujahidin-pontianak/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=sudah-11-orang-saksi-diperiksa-terkait-dana-hibah-mujahidin-pontianak)