Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyatakan bahwa dari sidang pemeriksaan yang telah berlangsung di MK, terdapat sejumlah bukti yang diajukan oleh PPP terkait adanya peralihan suara. Menurut Ujang, kemungkinan besar PPP dapat kembali mendapatkan kursi di Senayan jika bukti-bukti ini diterima oleh pengadilan MK.
Dari 18 perkara Pileg DPR RI 2024 yang diajukan, terlihat bahwa banyak suara PPP beralih ke Partai Garuda. Hal ini menunjukkan bahwa PPP merasa dirugikan karena perolehan suaranya yang tidak mencapai parliamentary threshold 4 persen. Ujang berpendapat bahwa suara PPP yang seharusnya bisa lolos ke Senayan jika tidak ada peralihan suara ke Partai Garuda.
Dengan adanya bukti-bukti peralihan suara ini, Ujang meyakini bahwa PPP berhak untuk melenggang ke Senayan. Dia menyatakan bahwa KPU seharusnya mempertimbangkan suara yang dicomot oleh Partai Garuda dalam perhitungan suara PPP, sehingga partai tersebut memiliki kesempatan untuk lolos ke Senayan.