Saran itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyikapi meluasnya praktik judi online di masyarakat, termasuk aparatur negara.
“Saya ingin sampaikan, jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik offline maupun online, lebih baik kalau ada rezeki, ada uang, ditabung-tabung atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowi, dalam siaran pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).
Menurutnya, bakal ada dampak buruk bila judi online terus saja dilakukan. Mulai dari hilangnya harta benda, pasangan suami istri bercerai, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
“Karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menutup 2,1 situs judi online dan bakal membentuk satuan tugas (Satgas) judi online.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.