Sambas, Media Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menyayangkan ketidakhadiran dua Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang diundang pada Rapat Dengar Pendapat, Selasa (4/6). Adalah PT Permata Agro Palma dan PT Mitra Abadi Sejahtera.
Rapat dengar pendapat membahas penyampaian aspirasi dari Pengurus Koperasi Produsen Antiokia Senibuk Sejahtera Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah serta Perwakilan Karyawan dan Masyarakat Sempuat Dusun Sondong Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah.
Rapat dibuka langsung Ketua DPRD, H Abu Bakar, S.Pd.I, dimoderatori oleh Wakil Ketua II DPRD Kab Sambas, Sehan A Rahman, SH. Hadir juga Ketua Komisi II, Melani Astuti, Ketua Komisi IV, Anwari, SSos MAP, Wakil Ketua Komisi II, Erwin Johana SH, anggota Komisi IV, Mardani dan Muhammad Farli. Rapat Dengar Pendapat dihadiri buruh atau pekerja yang telah di PHK oleh pihak perusahaan dan Peserta hearing dari Perwakilan Pengurus Koperasi.
Wakil Ketua II DPRD Kab Sambas, Sehan A Rahman mengakui, kehadiran 2 Perusahaan tersebut, seharusnya menjadi kunci dalam pemecahan permasalahan yang disuarakan para pemohon Hearing.
“Kita sayangkan kondisi ini, ketidakhadiran dari perusahaan yang kita undang, sehingga penyampaian aspirasi dari masyarakat kita, menjadi tidak optimal,” ujar Sehan A Rahman.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab Sambas, Erwin Johana, juga senada dengan Wakil Ketua DPRD Kab Sambas, Sehan A Rahman. Kata dia, perusahaan seakan-akan tidak menganggap penting Rapat Dengar Pendapat DPRD Kab Sambas.
“Permasalahan yang dihadapi masyarakat, berkaitan dengan perusahaan yang kita undang. Seharusnya ini menjadi perhatian mereka, yang mengundang adalah lembaga DPRD Kab Sambas. Ketidakhadiran pihak perusahaan sangat disayangkan. Ini seperti tidak adanya itikad baik dari Perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan,” tegas Erwin Johana.(rai/zl)